Soal Dugaan Pidana Lingkungan, ARIMBI Ajak Bupati Pelalawan Bicara Aturan Bukan Framing “Demi Masyarakat”
Rabu, 07-08-2023 - 22:10:10 WIB 👁23245
sumber : cyber88
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Pemerintahan yang baik harus peka dan jeli mendengarkan aspirasi masyarakat, karena tidak sedikit masyarakat hidup jauh dari kata sejahtera yang berada dalam keterisoliran dan tertinggal akibat tidak tersentuh oleh pembangunan. Itulah mengapa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.


Namun, dalam mengeksekusi aspirasi masyarakat tersebut Pemerintah harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan yang direalisasikan oleh pemerintah tersebut tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, jauh dari kata korupsi dan berwawasan lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi selanjutnya.


Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Yayasan Lingkungan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), Mattheus Simamora menanggapi umpan balik pemberitaan yang ditujukan beberapa media kepada Bupati Pelalawan, Zukri terkait laporan dugaan tindak pidana lingkungan, korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada kegiatan Normalisasi sungai Kerumutan di Kabupaten Pelalawan, Riau beberapa waktu lalu.


Dimana saat itu Bupati Pelalawan memberikan klarifikasinya kepada media dan menyampaikan bawa kegiatan yang menggunakan dana CSR tujuh perusahaan tersebut adalah atas permintaan masyarakat agar sungai mereka dibersihkan karena sudah belasan tahun permukaan sungai Kerumutan itu ditutupi rumput sehingga nelayan tidak bisa menangkap ikan.


Selanjutnya Zukri mengatakan “ketika saya jadi Bupati, saya minta ke perusahaan agar menggunakan CSR mereka untuk membersihkan sungai itu. “Apakah uangnya harus masuk ke Pemda dulu baru sungainya di bersihkan? nggak mesti lah. Pola seperti ini juga sudah banyak di mana-mana. Misalkan, masyarakat minta tolong ke pemerintah, dan pemerintah minta tolong ke perusahaan yang ada, untuk bantu orang miskin, masa duitnya harus masuk ke kas daerah dulu, repot lah,” kata Zukri seperti dirilis beberapa media.


Menanggapi hal itu, Mattheus yang akrab dipanggil bang Mora itu menganggap komentar Bupati asal Partai PDI-Perjuangan itu adalah bentuk ‘keputusasaan’ karena kedoknya dalam menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan tanpa payung hukum untuk kegiatan Normalisasi sungai Kerumutan itu sudah dibongkar oleh ARIMBI.


“Semua ini kan karena ketahuan maka kemudian diframinglah seolah-olah ini demi masyarakat. Kalau memang itu demi memenuhi permintaan masyarakat kenapa tidak dilakukan dengan cara-cara yang legal. Nah, faktanya sekarang setelah kita laporkan toh kegiatan itu berhenti. Kalau memang itu legal kenapa tidak dilanjutkan ?” ulas Matheus kepada media ini, Senin (7/08) di Markas Rembuk ARIMBI Pekanbaru.


Matheus menyebut, ada aturan dan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan. Tidak bisa dilakukan dengan semaunya seolah-olah dalam kewenangannya Bupati boleh melakukan apa saja sesukanya.


“Sebagai seorang kepala daerah, Bupati adalah cermin dan contoh bagi masyarakat agar patuh dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan. Lagi pula sebagai salah satu kontrol sosial, ARIMBI telah terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti seperti dua surat yang dikeluarkan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau yang menyatakan kegiatan tersebut berada pada kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan dan dilakukan tanpa izin,” beber Matheus.


Selanjutnya, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang dalam jabatan, ARIMBI memiliki bukti surat berlogo pemkap Pelalawan yang isinya adalah permintaan sejumlah uang kepada salah satu perusahaan, surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Pelalawan.


“Jadi dalam hal ini ARIMBI tidak asal tuding dan melapor ke penegak hukum. Bukti Surat ada, bukti kegiatan di lokasi ada, Peraturan perundang-undangan yang dilanggar ada, lalu tidak relevannya dimana ? Terkait masalah ini, mari kita bicara aturan bukan framing demi masyarakat," ungkap Matheus.




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Perkuat Kematangan Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS
    Senin, 20-07-2026 - 12:04 WIB
    5 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    6 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    7 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    8 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    9 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    10 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    12 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    14 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    16 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    17 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    18 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    19 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    20 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com